Media Berita
PENGIMPUTAN P3DN DI LPSE
Kategori : berita
diskominfo.morowaliakab.go.id - Sesuai intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negri (P3DN) serta Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi. Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan tersebut maka Pemerintah Daerah Kab. Morowali melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Morowali melakukan rekonsiliasi validasi realisasi P3DN pada setiap Organisasi Perangkat Daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan Dinas Kominfo berjadwal pada hari senin di tanggal 25 juli 2022. Pengiputan P3DN di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut dilakukan oleh Pengelola Data Base Dinas Komunikasi dan Informatika, Fikram Eka Saputra, S.Kom.
© 2022 E-Government — Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Morowali version 1.1