Gradient Colors

Solid Colors

Media Berita

TRANSFORMASI DIGITAL MELALUI PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK

Kategori : berita

Place Layout Detail Image 2

Bungku - diskominfo.morowalikab.go.id - Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, sehingga penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh setiap institusi pemerintahan.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, pembentukan Balai Sertifikasi Elektronik ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan E-government. Sehingga, Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) memberikan layanan sertifikasi elektronik.

Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama 15 Pemerintah Daerah lainnya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu  (08/02/2023). Acara turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama, Y.B. Susilo Wibowo, Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan BSSN.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi; penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

 

Gallery

Place Layout Detail Gallery Image 1
Place Layout Detail Gallery Image 1
Place Layout Detail Gallery Image 1
Place Layout Detail Gallery Image 1
Place Layout Detail Gallery Image 1
Place Layout Detail Gallery Image 1
Place Layout Detail Gallery Image 1
Place Layout Detail Gallery Image 1

Opening Hours

  • Monday8:00 am - 4:00 pm
  • Tuesday8:00 am - 4:00 pm
  • Wednesday8:00 am - 4:00 pm
  • Thursday8:00 am - 4:00 pm
  • Friday8:00 am - 4:30 pm
  • Saturdayclose - close
  • Sundayclose - close

Social Networks